Latest Post


PASAMAN
BARAT, 7 November 2026 — Sebuah momen bersejarah telah terukir dalam perjalanan pendidikan di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie kini memasuki babak baru yang lebih cerah, berkat peresmian Ruang Praktik Siswa sekaligus peresmian gedung relokasi sekolah yang dilaksanakan pada Kamis, 5 November 2026. Acara bersejarah ini berjalan lancar dan penuh keharuan, berkat kesiapan serta kepemimpinan luar biasa dari Kepala Sekolah SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, Bapak Dr. Desman, S.Pd.I., M.A

Acara ini dihadiri langsung oleh Gubernur Sumatera Barat, Bapak H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M., beserta jajaran rombongan, pejabat daerah, tokoh masyarakat, orang tua siswa, serta seluruh warga sekolah. Kehadiran Bapak Gubernur menjadi bukti nyata perhatian besar pemerintah terhadap peningkatan kualitas pendidikan di daerah ini.

Dalam sambutannya, Bapak Dr. Desman, S.Pd.I., M.A. menyampaikan rasa syukur dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah mendukung terwujudnya fasilitas baru ini. “Ini bukan sekadar bangunan baru, melainkan harapan baru bagi anak-anak kita. Ruang praktik yang memadai dan lingkungan belajar yang layak adalah hak setiap siswa, dan hari ini kita mewujudkannya bersama-sama,” ujar beliau dengan penuh semangat.

Beliau juga menambahkan, kehadiran fasilitas yang modern dan nyaman ini akan mendukung sepenuhnya pengembangan kompetensi peserta didik, sehingga lulusan SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki keahlian yang siap bersaing di dunia kerja. “Kami berkomitmen, dengan fasilitas yang ada, sekolah ini akan terus melahirkan generasi yang unggul, terampil, berakhlak mulia, dan mampu membawa perubahan bagi masa depan keluarga dan bangsa,” tambah Dr. Desman.

Gubernur Sumatera Barat, Bapak H. Mahyeldi Ansharullah, S.P., M.M., dalam pidatonya memuji semangat dan kerja keras seluruh warga sekolah di bawah kepemimpinan Bapak Kepala Sekolah. “Perubahan besar ini tidak terjadi dengan sendirinya, melainkan karena ada pemimpin yang berjuang, ada komunitas yang bersatu. Semoga fasilitas ini dijaga dengan baik, dimanfaatkan secara maksimal, dan membawa keberkahan bagi kita semua,” ujar Bapak Gubernur.

Selain peresmian ruang praktik dan gedung baru, dalam acara tersebut juga diserahkan bantuan berupa 11.000 bibit tanaman produktif, yang diharapkan dapat menjadi bagian dari program kewirausahaan dan pelestarian lingkungan yang akan dilaksanakan bersama sekolah dan masyarakat sekitar.

Di bawah arahan Bapak Dr. Desman, S.Pd.I., M.A., SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie kini berdiri lebih kokoh, lebih siap, dan lebih percaya diri menghadapi tantangan masa depan. Semangat beliau menjadi pendorong utama bagi para guru untuk terus berinovasi dalam mengajar, dan bagi para siswa untuk terus bermimpi besar tanpa batas.

SMKN 1 Sasak Ranah Pasisie, terus bergerak, terus berkarya, menuju masa depan yang gemilang!


Rusdi Chandra.

(Pemimpin Redaksi)

 

 

 


 

 


Pasaman Barat, 6 November 2026 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatra Barat, melakukan silaturahmi dengan tokoh masyarakat dan warga di Lingkuang Aua Baru, Jorong Pasaman Baru, pada Kamis malam, 5 November 2026. Kegiatan ini dilakukan guna menjaring langsung keluhan masyarakat terkait keamanan di lingkungan mereka.

Dian Saputra, seorang pemuda warga Pasaman Baru yang berusia 46 tahun, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas langkah pihak kepolisian. "Kami sangat menghargai dan berterima kasih kepada Satreskrim Polres Pasaman Barat yang bersedia datang langsung untuk mendengar keluhan masyarakat terkait keamanan di Jorong Pasaman Baru. Semoga pihak kepolisian tetap solid dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kami," ucapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasaman Barat, Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., yang mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, M.H., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk pendekatan langsung kepada masyarakat.

"Kegiatan ini kami lakukan untuk mendengar langsung apa yang dirasakan dan dikeluhkan masyarakat. Melalui silaturahmi ini, kami berharap bisa lebih dekat dan mengetahui permasalahan yang sering terjadi di tengah masyarakat," ungkapnya.

Pihak Satreskrim juga menambahkan bahwa silaturahmi serupa akan terus dilakukan ke beberapa tempat lain agar hubungan antara kepolisian dan masyarakat semakin erat. Di akhir kunjungan, pihak kepolisian mengucapkan terima kasih kepada seluruh warga Jorong Pasaman Baru yang telah menyambut baik kedatangan mereka.

 

Tim.

 

 



DHARMASRAYA — Di bawah kepemimpinan Kapolsek Pulau Punjung, IPTU M. Isa, S.H., M.H., Polsek Pulau Punjung terus memperkuat sinergi antara Polri dan masyarakat melalui program Green Policing. Program ini tidak hanya berorientasi pada pelestarian lingkungan, tetapi juga menjadi pendekatan community policing untuk membangun kedekatan, kepedulian dan kemitraan dengan berbagai elemen masyarakat.

Lebih dari sekadar kegiatan menjaga kebersihan dan kelestarian alam, Green Policing juga menjadi sarana pendekatan community policing atau pemolisian masyarakat. Melalui program tersebut, Polri mendorong keterlibatan aktif berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh masyarakat, pelajar hingga pengurus pondok pesantren.

Pendekatan ini memperlihatkan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan membangun komunikasi, kebersamaan serta kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

Polsek Pulau Punjung mengajak masyarakat untuk mengambil peran nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan, mencegah kerusakan alam serta membiasakan perilaku yang mencerminkan kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

Keterlibatan tokoh masyarakat, kalangan pendidikan dan lingkungan pondok pesantren diharapkan mampu memperluas pesan positif Green Policing, sehingga kepedulian terhadap lingkungan dapat tumbuh menjadi budaya bersama.

Melalui program tersebut, IPTU M. Isa mengajak tokoh masyarakat, pelajar, pengurus pondok pesantren dan seluruh lapisan warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan, mencegah kerusakan alam serta merawat lingkungan demi masa depan generasi mendatang.

Sinergi yang terbangun antara Polri dan masyarakat diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan sehari-hari demi menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, aman dan lestari.

Green Policing pun menjadi wujud nyata bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga mengajak masyarakat bersama-sama membangun kehidupan yang lebih baik bagi generasi mendatang.


TIM/MJ





SOLOK
— Memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS) ke-2, jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok menunjukkan semangat pengabdian melalui aksi gotong royong membersihkan lingkungan kantor, Kamis (5/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung setelah apel pagi tersebut dipimpin Kepala Lapas Kelas IIB Solok, Jepri Ginting, A.Md.I.P., S.H., M.H., dengan melibatkan seluruh pegawai dan peserta Magang Nasional.

Tidak hanya membersihkan halaman dan taman, kegiatan itu juga menyasar sejumlah sudut lingkungan kantor yang membutuhkan penataan. Seluruh peserta terlihat bekerja bersama, mencerminkan kekompakan dan kepedulian terhadap lingkungan tempat mereka menjalankan tugas.

Bagi keluarga besar Lapas Solok, momentum Hari Bakti IMIPAS ke-2 bukan sekadar peringatan seremonial. Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk penerapan nilai pengabdian melalui tindakan nyata, sekaligus membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan institusi merupakan tanggung jawab bersama.

Di bawah kepemimpinan Jepri Ginting, semangat kebersamaan dan kepedulian lingkungan menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang disiplin, tertib, dan profesional.

Lingkungan kerja yang bersih dan tertata dinilai memiliki peran penting dalam menciptakan suasana kerja yang nyaman, meningkatkan produktivitas pegawai, serta mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat.

GOTONG ROYONG PERKUAT SOLIDARITAS JAJARAN

Lebih dari sekadar kegiatan membersihkan lingkungan, gotong royong tersebut menjadi ruang untuk mempererat hubungan ant pegawai dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap institusi pemasyarakatan.

Keterlibatan peserta Magang Nasional juga memberikan pengalaman tersendiri. Mereka diperkenalkan pada nilai-nilai kedisiplinan, tanggung jawab, kepedulian, serta pentingnya membangun kerja sama dalam lingkungan profesional.

Budaya menjaga kebersihan, menurut semangat yang dibangun melalui kegiatan tersebut, tidak seharusnya hanya muncul ketika ada peringatan hari besar. Kesadaran merawat lingkungan perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten dalam aktivitas sehari-hari.

Sebab, institusi yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui pelaksanaan tugas dan pencapaian kinerja, tetapi juga melalui kepedulian seluruh personelnya terhadap lingkungan kerja.

JEPRI GINTING DORONG PENGABDIAN DIMULAI DARI HAL SEDERHANA

Peringatan Hari Bakti IMIPAS ke-2 menjadi momentum bagi jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan tanggung jawab, dan meneguhkan komitmen dalam menjalankan tugas pelayanan.

Melalui aksi gotong royong tersebut, Lapas Kelas IIB Solok memperlihatkan bahwa semangat pengabdian dapat dimulai dari hal sederhana, termasuk menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan institusi.

Kebersihan, kedisiplinan, kekompakan, dan profesionalisme merupakan unsur yang saling mendukung dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang semakin baik.

Konsistensi seluruh jajaran dalam memelihara budaya kerja positif diharapkan menjadi bagian dari penguatan pelayanan, baik kepada warga binaan maupun masyarakat.

Momentum Hari Bakti IMIPAS ke-2 akhirnya menjadi pengingat bahwa pengabdian bukan hanya tentang menjalankan kewajiban, tetapi juga menyangkut kepedulian, kebersamaan, dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.

Dengan semangat tersebut, Lapas Kelas IIB Solok diharapkan terus memperkuat budaya kerja yang bersih, humanis, dan profesional sebagai wujud komitmen dalam mendukung pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas.


EYS


LAMPUNG
— Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan perayaan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), Astamaops Polri bersama Kakorlantas Polri melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah titik penyeberangan di Provinsi Lampung.

Peninjauan tersebut menyasar tiga pelabuhan, yakni Pelabuhan BBJ, Pelabuhan SMA, dan Pelabuhan Wika Beton. Kegiatan ini turut menjadi perhatian jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Lampung, Kombes Pol. Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, S.H., S.I.K., M.H.

Pengecekan difokuskan pada kesiapan sarana dan prasarana, fasilitas pelayanan, sistem pengamanan, serta pengaturan arus lalu lintas dan penyeberangan guna memastikan seluruh aspek operasional berjalan optimal.

Kesiapan sejumlah pelabuhan tersebut menjadi perhatian penting mengingat meningkatnya mobilitas masyarakat selama momentum libur Natal dan Tahun Baru berpotensi berdampak terhadap kepadatan arus kendaraan maupun penumpang.

Melalui peninjauan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara Polri, pengelola pelabuhan, serta seluruh instansi terkait semakin kuat dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan selama pelaksanaan pengamanan Nataru.

Ditlantas Polda Lampung berkomitmen mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan penyeberangan yang aman dan nyaman.

Polantas hadir, memastikan perjalanan masyarakat aman, nyaman, dan lancar.

POLANTAS LAMPUNG WAWAI

Wibawa • Amanah • Waspada • Aktif • Imtaq


Rusdi Chandra 



PASAMAN
, SUMATERA BARAT-- Polres Pasaman melaksanakan upacara serah terima jabatan (sertijab) Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas), Jumat (6/11/2026). Kegiatan berlangsung khidmat di Ruang Kerja Kapolres Pasaman dan dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman, AKBP Adirawa Permana Anggawisastra, S.I.K.

Upacara sertijab tersebut turut dihadiri Wakapolres Pasaman dan Kabag SDM Polres Pasaman sebagai bagian dari dinamika penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja di lingkungan Polri.

Dalam prosesi tersebut, jabatan Kasat Lantas Polres Pasaman yang sebelumnya diemban IPTU Afrizal, S.H., M.H., secara resmi diserahterimakan kepada pejabat baru, IPTU Afrizal Sahar, S.H.

Pergantian jabatan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Barat Nomor: Kep/444/X/2026 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Sumatera Barat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan laporan pejabat lama dan pejabat baru, dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan terhadap pejabat baru yang didampingi rohaniawan. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, berita acara pengambilan sumpah jabatan, serta pakta integritas.

Dalam amanatnya, Kapolres Pasaman AKBP Adirawa Permana Anggawisastra menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam institusi Polri. Selain sebagai bentuk penyegaran organisasi, pergantian jabatan juga menjadi bagian dari pembinaan karier serta upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan tugas kepolisian ke depan semakin kompleks sehingga setiap pejabat dituntut mampu beradaptasi, bekerja secara profesional, serta meningkatkan integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan amanah jabatan.

"Rotasi jabatan merupakan bentuk dinamisasi organisasi dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin kompleks. Dengan adanya pergantian kepemimpinan ini, saya berharap pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang lalu lintas, dapat semakin ditingkatkan," ujar Kapolres.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada IPTU Afrizal, S.H., M.H., atas dedikasi, loyalitas, serta pengabdian selama menjalankan tugas sebagai Kasat Lantas Polres Pasaman.

Ia berharap berbagai capaian positif yang telah dilakukan pejabat lama dapat menjadi fondasi bagi peningkatan kinerja Satuan Lalu Lintas ke depan.

Sementara kepada pejabat baru, IPTU Afrizal Sahar, S.H., Kapolres menyampaikan ucapan selamat datang dan selamat bergabung di keluarga besar Polres Pasaman.

Kapolres berharap pejabat baru segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja, memahami karakteristik wilayah hukum Polres Pasaman, serta melanjutkan program-program positif yang telah berjalan. Bahkan, berbagai kekurangan yang masih ada diharapkan dapat dievaluasi dan ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

"Jabatan dan kewenangan adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab. Selain itu, jabatan juga merupakan bentuk pengabdian dan ibadah, karena pelayanan yang diberikan kepada masyarakat adalah cerminan kepercayaan publik kepada Polri," tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya menjaga soliditas internal, meningkatkan disiplin, serta membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pasaman.

Usai prosesi serah terima jabatan, kegiatan dilanjutkan dengan acara kenal pamit yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Pasaman.

Acara tersebut dihadiri seluruh Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman, para perwira staf, personel Bintara, ASN Polri, serta Bhayangkari.

Melalui pergantian kepemimpinan ini, diharapkan Satuan Lalu Lintas Polres Pasaman semakin optimal dalam menjalankan tugas, meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas, serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

 ( Abdi Novirta )


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Polres Pasaman Barat terus memperkuat jalinan komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat guna menjaga kondusifitas wilayah. Langkah strategis ini diwujudkan melalui kegiatan "Kumpul Bersama Masyarakat" yang digelar di Kedai Uda Nias, kawasan Komplek Pertanian, Jorong Padang Tujuh, Nagari Aur Kuning, Kecamatan Pasaman, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan tatap muka dan silaturahmi yang dimulai pukul 09.00 WIB ini merupakan bagian dari implementasi Program Prioritas Kapolri Jendaral Polisi Suyudi Ario Seto bertajuk "Polisi Bersama Masyarakat".

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H serta dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Pasaman Barat. Di antaranya Kabag SDM Kompol Tarpi Miswar, Kasat Reskrim Iptu A. Agung Santa Subrata, S.Tr.K, Kasat Samapta AKP Dwi Rahmat Hadi Yanto, Kasat Binmas Iptu Zulfi, Kapolsek Pasaman AKP Bermana Manda, serta dihadiri juga oleh unsur pemerintahan Nagari, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam sambutan dan arahannya, Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara Kepolisian, pemerintah nagari, dan elemen masyarakat dalam mengantisipasi berbagai bentuk potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

"Kedatangan kami ke tengah-tengah masyarakat Nagari Aur Kuning hari ini adalah untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi aspirasi, keluhan, maupun kendala keamanan yang dihadapi warga sehari-hari. Kepolisian tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan aktif dari tokoh masyarakat dan perangkat nagari," ujar AKBP Agung Tribawanto.

Secara khusus, Kapolres menyoroti maraknya ancaman kenakalan remaja yang kian memprihatinkan, seperti aksi balap liar, tawuran antar kelompok, hingga penyalahgunaan Narkotika dan pergaulan bebas. Beliau mendorong perangkat nagari dan Wali Nagari terpilih untuk mengambil langkah konkret melalui regulasi di tingkat lokal.

"Kami menyarankan dan mengajak para pejabat nagari bersama Wali Nagari terpilih untuk merumuskan Peraturan Nagari (Pernag) yang secara spesifik mengatur serta mengawasi perilaku remaja. Bahaya narkoba harus menjadi prioritas perhatian kita bersama karena kerusakan pada generasi muda akan berdampak langsung pada stabilitas kamtibmas di daerah kita," tegas Kapolres.

Selain mendorong pembentukan regulasi nagari, Kapolres Pasaman Barat juga mengingatkan masyarakat untuk memanfaatkan layanan Kepolisian yang telah disediakan agar penanganan masalah di lapangan dapat merespon secara cepat.

"Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, apabila membutuhkan bantuan Kepolisian atau melihat potensi gangguan keamanan di lingkungannya, agar tidak ragu mempergunakan layanan Hotline 110. Petugas kami siap merespon dan hadir di tengah masyarakat," tambahnya.

Melalui dialog interaktif yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan ini, tercapai sejumlah poin penting, di antaranya terjalinnya saluran komunikasi yang lebih terbuka dan responsif antara warga dengan jajaran Polres Pasaman Barat. 

Selain itu, lahir komitmen bersama antara pihak Kepolisian, pemerintah nagari, dan masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari berbagai bentuk potensi kejahatan dan gangguan kamtibmas di Kabupaten Pasaman Barat. 

(HumasResPasbar)


Pesisir Selatan
– Kepolisian Sektor (Polsek) Koto XI Tarusan terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Di bawah kepemimpinan Kapolsek Koto XI Tarusan Bapak Irfan Chandra, S.H., jajaran kepolisian setempat aktif melaksanakan kegiatan sosial serta pengaturan lalu lintas sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah kehidupan masyarakat.

Salah satu kegiatan yang menjadi perhatian adalah program POLIRAN (Polisi Peduli Pengangguran), yang dilaksanakan melalui pertemuan bersama warga di kawasan Pasar Tarusan. Kegiatan ini menjadi wadah komunikasi antara kepolisian dan masyarakat untuk mempererat hubungan kemitraan sekaligus membangun kepedulian terhadap persoalan sosial yang berkembang di lingkungan sekitar.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Koto XI Tarusan Irfan Chandra, S.H., bersama sejumlah personel Polsek Koto XI Tarusan berinteraksi langsung dengan warga dan tokoh masyarakat setempat. Turut hadir Kanit Intel Aiptu Hade Putra, S.H., Kanit Humas Aiptu Anhar Budiman, serta Kasium Aiptu Hevriadi.

Pertemuan tersebut mencerminkan pendekatan kepolisian yang tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan komunikasi, kepedulian sosial, serta kemitraan dengan masyarakat.

POLIRAN, Wujud Kepedulian Polri terhadap Persoalan Sosial

Program POLIRAN atau Polisi Peduli Pengangguran merupakan salah satu bentuk pendekatan humanis yang dilakukan jajaran Polsek Koto XI Tarusan dalam membangun kedekatan dengan masyarakat. Melalui kegiatan ini, kepolisian berupaya membuka ruang komunikasi dengan warga, termasuk membahas berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat, khususnya persoalan pengangguran.

Kehadiran Kapolsek bersama personel di tengah masyarakat menjadi momentum penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kapolsek Koto XI Tarusan Irfan Chandra, S.H., bersama anggotanya menunjukkan bahwa tugas kepolisian tidak semata‑mata berkaitan dengan penanganan tindak pidana, tetapi juga menyangkut upaya menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif melalui pendekatan yang dekat dengan masyarakat.

Dengan adanya program POLIRAN ini, Polsek Koto XI Tarusan berharap dapat mendengar aspirasi warga secara langsung, serta mencari langkah‑langkah yang konstruktif dalam menangani persoalan sosial yang ada di wilayah Pasar Tarusan dan sekitarnya.

 

Rusdi Chandra.



pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
– Kepolisian Resor (Polres) Pasaman Barat menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pada paket pekerjaan pembangunan stadion olahraga (GOR Padang Tujuh) di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016.

Kedua tersangka masing-masing berinisial JD (52) selaku Direktur PT Rian Makmur Jaya yang bertindak sebagai kontraktor pelaksana, dan DE (53) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik, M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini melalui proses panjang sejak diterbitkannya Laporan Polisi di Polres Pasaman Barat pada 2017 silam.

"Penyidik dari Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat menetapkan kedua tersangka setelah melakukan gelar perkara di tingkat Polda Sumbar, serta mengumpulkan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi yang memiliki kesesuaian dalam kasus ini," ujar Iptu Agung diruang kerjanya, Rabu (4/11/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. JD bertindak sebagai penyedia jasa atau kontraktor, sementara DE bertanggung jawab sebagai PPK proyek pembangunan GOR Padang Tujuh.

Dari hasil audit dan penyelidikan, penyidik menemukan adanya dugaan kecurangan berupa pekerjaan fisik yang tidak sesuai dengan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK). Penyidik juga telah memeriksa tiga orang ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta ahli audit fisik.

"Akibat penyimpangan penggunaan dana pembangunan GOR Padang Tujuh tersebut, negara mengalami kerugian yang disinyalir dipergunakan oleh pelaku untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Saat ini, penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat telah menyita sejumlah barang bukti dan masih terus mendalami kasus ini. Pihak Kepolisian juga membuka peluang adanya penambahan tersangka baru.

"Tidak tertutup kemungkinan adanya tersangka baru. Para penyidik masih mencari dan mendalami keterkaitan pihak lain dalam kasus korupsi ini," tegasnya.

Kasus dugaan korupsi pembangunan GOR Padang Tujuh ini cukup menyita perhatian publik mengingat fasilitas tersebut merupakan sarana umum yang sehari-hari digunakan oleh masyarakat. Untuk itu, Polres Pasaman Barat mengajak masyarakat bersama-sama mengawal proses hukum ini hingga tuntas di persidangan.

Secara terpisah, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengimbau masyarakat dan awak media agar menghormati jalannya proses penyidikan yang sedang dilakukan oleh Satreskrim Polres Pasaman Barat.

"Kami mengingatkan pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah (presumption of innocence) hingga adanya keputusan hukum yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) atau pengumuman resmi dari aparat penegak hukum," pungkas Kapolres.

 (HumasResPasbar)


Sijunjung
– Suasana haru menyelimuti Keluarga Besar SMKN 4 Sijunjung dalam acara pelepasan purna tugas Bapak Musgian yang telah mengabdikan dirinya di lingkungan sekolah tersebut selama bertahun‑tahun. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kepala SMKN 4 Sijunjung Bapak Syafriwal Leader Kamsol, S.Pd., M.Pd., serta dihadiri oleh jajaran guru, tenaga kependidikan, dan seluruh keluarga besar sekolah.

Dalam kesempatan tersebut, Bapak Syafriwal Leader Kamsol, S.Pd., M.Pd. menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi‑tingginya kepada Bapak Musgian atas segala dedikasi, pengabdian, serta kontribusi yang telah beliau berikan selama menjalankan tugas di SMKN 4 Sijunjung. Beliau menyatakan bahwa setiap langkah kerja keras serta ketulusan yang ditunjukkan Bapak Musgian telah menjadi bagian penting dari perjalanan kemajuan sekolah ini.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Musgian. Pengabdian yang telah diberikan bukan sekadar kenangan indah bagi kami semua, tetapi juga menjadi inspirasi serta teladan bagi generasi penerus di SMKN 4 Sijunjung,” ujar Bapak Syafriwal Leader Kamsol, S.Pd., M.Pd.

Lebih lanjut, Kepala SMKN 4 Sijunjung menegaskan bahwa meskipun Bapak Musgian telah memasuki masa purna tugas, beliau tetap menjadi bagian tak terpisahkan dari Keluarga Besar SMKN 4 Sijunjung. Tidak ada batas yang memutuskan ikatan persaudaraan yang telah terjalin selama bertahun‑tahun di sekolah ini.

Keluarga Besar SMKN 4 Sijunjung mendoakan agar masa purna tugas ini menjadi awal babak kehidupan baru yang penuh kebahagiaan, kesehatan yang berkelanjutan, keberkahan, serta kesuksesan yang melimpah bagi Bapak Musgian beserta keluarga tercinta. Semoga seluruh jasa dan pengabdian yang telah ditorehkan di SMKN 4 Sijunjung diterima sebagai amal yang mulia oleh Allah SWT.

Acara pelepasan ini juga diisi dengan penyerahan cinderamata kepada Bapak Musgian sebagai tanda kenang‑kenangan dari Keluarga Besar SMKN 4 Sijunjung. Momen penyerahan tersebut terasa begitu menyentuh hati, karena merupakan simbol penghargaan yang tulus atas pengabdian yang telah beliau curahkan untuk kemajuan pendidikan di Sijunjung.

Keluarga Besar SMKN 4 Sijunjung berpesan agar Bapak Musgian senantiasa bahagia di masa pensiun, tetap sehat walafiat, dan senantiasa mendoakan kemajuan SMKN 4 Sijunjung ke depannya. Sekali mengabdi, selamanya menjadi keluarga besar SMKN 4 Sijunjung! 🙏

#SMKN4Sijunjung #PurnaTugas #TerimaKasihAtasPengabdian #SijunjungMaju #DedikasiPendidikan

 

 Rusdi Chandra


PESISIR
SELATAN – Keluarga besar SMAN 1 Batang Kapas mengucapkan terima kasih yang sebesar‑besarnya serta selamat dan sukses kepada Bapak Muslim Arif, S.Pd.I atas perpindahan amanah jabatan dalam lingkup Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat.

Selama ini Bapak Muslim Arif, S.Pd.I telah mengabdikan dirinya sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Pesisir Selatan. Melalui masa pengabdian tersebut, beliau dikenal sebagai sosok yang gigih, bertanggung jawab, dan senantiasa berjuang demi kemajuan dunia pendidikan di wilayah yang pernah beliau pimpin.

Kini, Bapak Muslim Arif, S.Pd.I dipercaya untuk memikul amanah baru sebagai Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII Kepulauan Mentawai. Berita bahagia ini disambut hangat oleh Keluarga Besar SMAN 1 Batang Kapas yang dipimpin oleh Ibuk Betta Centaury, M.Pd selaku Kepala SMAN 1 Batang Kapas.

Dalam ungkapan harapannya, Keluarga Besar SMAN 1 Batang Kapas menyampaikan bahwa meskipun Bapak Muslim Arif telah meninggalkan tugas lama di Wilayah VII Pesisir Selatan, jasa‑jasa dan dedikasinya akan selalu diingat. Semoga di tempat tugas baru di Kepulauan Mentawai, beliau diberikan kekuatan, kesehatan, kelancaran, serta keberhasilan dalam memajukan pendidikan di wilayah tersebut.

“Kami berterima kasih atas seluruh pengabdian Bapak Muslim Arif selama menjabat di Wilayah VII Pesisir Selatan. Kami mendoakan agar amanah baru di Wilayah VIII Kepulauan Mentawai dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, integritas, dan menghasilkan kemajuan yang nyata bagi dunia pendidikan Sumatera Barat,” ucap Keluarga Besar SMAN 1 Batang Kapas.

Keluarga Besar SMAN 1 Batang Kapas juga berharap Bapak Muslim Arif senantiasa menjadi teladan bagi para pendidik, tenaga kependidikan, serta seluruh masyarakat di Kepulauan Mentawai. Semoga langkah yang diambil ini menjadi awal keberhasilan yang lebih besar lagi.

Selamat bertugas Bapak Muslim Arif, S.Pd.I!

Semoga Allah SWT senantiasa melindungi dan memberkati setiap langkah pengabdianmu.

 

 Rusdi Chandra.


pasamanbarat.sumbar.polri.go.id
-- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat mengamankan seorang pria berinisial IS (32) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang masih berusia 7 tahun. Kasus ini terbongkar setelah korban menceritakan perbuatan pelaku kepada ibu kandungnya.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K menjelaskan bahwa terduga pelaku ditangkap setelah kedapatan melakukan aksi bejatnya dan sempat diamankan oleh warga setempat sebelum diserahkan kepada pihak Kepolisian, Minggu (1/11/2026) sekira pukul 07.20 Wib. 

Iptu A. Agung saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap terduga pelaku. Ia menegaskan bahwa pihak Kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan tersangka guna menghindari amuk massa serta memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.

"Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut setelah sebelumnya sempat diserahkan oleh pihak keluarga bersama warga sekitar," ujar Kasat Reskrim diruang kerjanya, Selasa (3/11/2026).

Terkait kronologis, Kasat Reskrim memaparkan bahwa peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (31/10/2026) malam, ketika korban ikut ibunya menjemput seorang rekan kerja. Korban kemudian meminta izin untuk menginap di rumah kontrakan pelaku di Jorong Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat, karena ibu korban mengenal baik istri pelaku.

Peristiwa miris ini bermula pada Sabtu (31/10/2026) malam. Korban Bunga (nama samaran) Keesokan harinya, ikut ibunya menjemput seorang rekan kerja di kawasan Jorong Ophir Barat, Nagari Ophir, Kecamatan Luhak Nan Duo. 

Karena ibu korban sudah saling kenal dekat dengan istri terduga pelaku (berinisial N), korban kemudian meminta izin untuk menginap di rumah kontrakan terduga pelaku. Minggu (1/11/2026) sekira pukul 05.00 WIB, saat istri dan anak-anak pelaku tertidur di kamar sementara korban tidur di ruang tamu, pelaku melancarkan aksi bejatnya. Korban yang terbangun karena ketakutan sempat berteriak dan menangis.

Keesokan harinya, Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, saat situasi rumah masih sepi dan istri terduga pelaku tidur di kamar bersama dua anaknya, tersangka IS mendatangi korban yang sedang tidur di ruang tamu. 

“Tersangka melancarkan aksi bejatnya dengan membuka pakaian korban serta melakukan pelecehan seksual.Mendengar tangisan tersebut, istri pelaku terbangun dan mendapati korban meminta untuk segera diantar pulang karena menolak didekati oleh pelaku. Korban akhirnya diantar pulang ke rumahnya oleh istri pelaku. Setibanya di rumah, korban langsung mengadu kepada sang ibu,” ujar Kasat Reskrim menjelaskan.

Korban yang terbangun sempat berteriak dan menangis ketakutan. Tersangka kemudian mengenakan kembali pakaian korban dan mengancam agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.Mendengar pengakuan korban, pelapor bersama suami mendatangi kediaman pelaku. Di hadapan keluarga dan warga setempat, pelaku mengakui perbuatannya. Warga dan pihak keluarga kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolres Pasaman Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit IV PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung bergerak cepat melakukan sejumlah langkah penyelidikan dan penyidikan. Setibanya di rumah, korban langsung menceritakan insiden yang dialaminya kepada sang ibu. Setelah diperiksa, ibu korban mendapati adanya luka memar pada salah satu bagian tubuh korban.

"Saat ini penyidik telah menerbitkan surat perintah penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, serta meminta keterangan korban dengan didampingi oleh orang tua dan Dinas Sosial Kabupaten Pasaman Barat. Selain itu, penyidik juga telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban serta melakukan visum et repertum," tambah Kasat Reskrim.

Penyidik unit PPA juga menggandeng Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Psikolog untuk memberikan pendampingan psikologis guna memulihkan trauma yang dialami oleh korban.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan hukum perlindungan anak, yakni Pasal 415 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.

 (HumasResPasbar)

Tag Terpopuler

Author Name


Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Diberdayakan oleh Blogger.