Padang, 5 Juni 2026 – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat terus bergerak nyata untuk meningkatkan kualitas dunia pendidikan di daerah. Terbaru, pimpinan dan anggota Komisi V melakukan kunjungan kerja serta konsultasi langsung ke Kementerian Pendidikan, guna membahas penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pendanaan Sekolah yang diusung dengan semangat tagline “Sumbar Hebat”.
Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi V DPRD Sumatera Barat, Drs. Muhidi, M.M., didampingi Wakil Ketua Evy Yandri Rajo Budiman, Ketua Komisi V Lazuardi, Ketua Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Muhayatul Chaniago, serta seluruh anggota Komisi V. Kegiatan ini juga didampingi oleh Dr. Syamsul Mardan, S.Pd., M.M.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Biro Hukum Kementerian Pendidikan tersebut, rombongan menyampaikan inisiatif penyusunan Perda Pendanaan Sekolah sebagai langkah strategis untuk memastikan ketersediaan sumber daya pendidikan yang merata, memadai, dan berkelanjutan di seluruh wilayah Sumatera Barat. Inisiatif ini mendapat tanggapan positif dari berbagai pihak di lingkungan kementerian.
Dr. Syamsul Mardan, selaku pendamping kegiatan, menyampaikan apresiasi yang tinggi atas perhatian serius Komisi V DPRD terhadap pengaturan pendanaan pendidikan. “Alhamdulillah, kami sangat bersyukur dapat mendampingi tim dalam pertemuan ini. Inisiatif penyusunan Perda Pendanaan Sekolah dengan semangat Sumbar Hebat ini merupakan terobosan penting. Selama ini, pendanaan pendidikan seringkali menjadi kendala dalam pemerataan kualitas sekolah di daerah, baik di perkotaan maupun di wilayah 3x3. Melalui peraturan daerah ini, kami berharap ada kepastian hukum dan alokasi anggaran yang jelas, sehingga setiap sekolah mendapatkan dukungan yang layak untuk mengembangkan proses pembelajaran,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ini menjadi langkah strategis untuk menyerap masukan langsung dari pemerintah pusat. “Kami menjemput bola dengan datang langsung ke Kementerian Pendidikan, agar rancangan perda yang disusun selaras dengan aturan nasional dan tidak bertentangan dengan kebijakan yang berlaku. Ini agar nantinya peraturan ini bisa segera disahkan dan memberikan manfaat nyata bagi dunia pendidikan Sumatera Barat,” tegasnya.
Selain membahas aspek hukum dan kebijakan umum terkait pendanaan pendidikan, rombongan juga berkesempatan bertemu dengan putra-putra terbaik Sumatera Barat yang kini mengabdi di lingkungan kementerian, yaitu Aldo asal Pasaman dan Heri asal Tarusan. Pertemuan menjadi semakin berharga saat diterima oleh Muhammad Yusro, mantan Direktur Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang kini menjabat sebagai Sekretaris Badan Kajian Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) – lembaga yang sebelumnya bernama BSKAP.
Dalam diskusi dengan jajaran BKPDM, rombongan juga menyampaikan masukan penting terkait kelinieritas kualifikasi guru yang mengampu mata pelajaran muatan lokal. Dr. Syamsul Mardan menegaskan hal ini menjadi perhatian khusus. “Kami juga menyampaikan pentingnya menjaga linieritas kualifikasi guru, terutama yang mengampu mata pelajaran muatan lokal. Muatan lokal mengandung nilai budaya, kearifan, dan potensi daerah yang harus disampaikan dengan tepat. Oleh karena itu, guru yang mengajar harus memiliki kompetensi yang sesuai agar materi tersebut dapat tersampaikan dengan baik dan menjadi jati diri generasi muda Sumatera Barat,” jelasnya.
Pihak BKPDM menyambut baik masukan tersebut dan berkomitmen untuk mendukung penyusunan rancangan perda yang berkualitas. Seluruh pihak sepakat bahwa keberhasilan pendidikan Sumatera Barat sangat bergantung pada dukungan pendanaan yang terjamin dan kualitas tenaga pendidik yang profesional.
“Kami sepenuhnya mendukung gerakan Sumbar Hebat ini demi masa depan putra-putri terbaik daerah. Semoga langkah ini menjadi awal yang baik untuk mewujudkan sistem pendidikan yang unggul, merata, dan mampu mencetak generasi penerus yang berkarakter dan berdaya saing tinggi,” pungkas Dr. Syamsul Mardan.
Dengan adanya konsultasi ini, diharapkan rancangan peraturan daerah yang sedang disusun dapat segera disempurnakan, disahkan, dan diimplementasikan secara efektif demi kemajuan pendidikan di seluruh penjuru Sumatera Barat.
Rusdi Chandra

Posting Komentar