KARO, SUMATERA UTARA — Aktivitas vulkanik Gunung Sinabung di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, masih menjadi perhatian serius pemerintah dan seluruh unsur terkait. Di tengah status Gunung Sinabung yang berada pada Level III atau Siaga, Polri bersama TNI, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Pemerintah Kabupaten Karo serta unsur terkait terus memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan untuk melindungi masyarakat.
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap kemungkinan perubahan aktivitas vulkanik yang sewaktu-waktu dapat terjadi. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, terutama warga yang berada di kawasan terdampak maupun wilayah yang berpotensi terkena dampak erupsi.
Berdasarkan informasi resmi BNPB, Gunung Sinabung mengalami erupsi pada Senin, 31 Agustus 2026. Setelah terjadi peningkatan aktivitas vulkanik, status gunung api tersebut dinaikkan dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) mulai pukul 12.30 WIB.
Kondisi tersebut kemudian direspons dengan penguatan personel, pengamanan kawasan rawan, pemantauan aktivitas gunung, kesiapan jalur evakuasi, pelayanan kesehatan, distribusi kebutuhan dasar, hingga penyampaian informasi kepada masyarakat.
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa masyarakat diminta tetap tenang namun tidak mengurangi kewaspadaan. Masyarakat juga diimbau tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tidak menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan.
“Kami meminta masyarakat tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Jangan menyebarkan kabar yang dapat menimbulkan kepanikan. Ikuti arahan petugas dan segera bergerak menuju lokasi aman apabila terdapat perintah evakuasi.”
SINERGI LINTAS INSTANSI TERUS DIPERKUAT
Polri memastikan penanganan situasi Gunung Sinabung tidak dilakukan sendiri. Koordinasi lintas sektor terus diperkuat bersama TNI, Pemkab Karo, PVMBG, BPBD serta unsur terkait lainnya.
Kolaborasi tersebut mencakup pemantauan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung, pengamanan kawasan rawan bencana, pengaturan mobilitas masyarakat, kesiapan evakuasi, pelayanan kepada warga terdampak, hingga pengamanan lokasi pengungsian.
Polri juga menempatkan personel di sejumlah titik yang dinilai membutuhkan pengamanan dan pelayanan masyarakat. Kehadiran personel di lapangan sekaligus menjadi bagian dari upaya memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang benar dan tidak mengambil tindakan yang berisiko.
Data pemantauan hingga 3 September 2026 menunjukkan Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga. Asap kawah terpantau berwarna putih hingga kelabu dengan ketinggian sekitar 50 sampai 300 meter di atas puncak kawah. Meski intensitas asap kawah mengalami penurunan, kewaspadaan tetap ditingkatkan karena status gunung masih Siaga
RATUSAN WARGA MASIH BERADA DI PENGUNGSIAN
Dampak peningkatan aktivitas Gunung Sinabung juga dirasakan masyarakat di sekitar kawasan terdampak. Sebanyak 374 warga Desa Kuta Tengah masih berada di lokasi pengungsian Jambur Desa Suka Tepu berdasarkan data yang dilaporkan pada 3 September 2026.
Di lokasi pengungsian, aparat bersama pemerintah daerah terus memastikan kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi. Pengamanan, distribusi logistik, pelayanan kesehatan dan pendampingan kepada warga menjadi bagian penting dalam penanganan bencana.
Polri juga memberikan perhatian terhadap kondisi psikologis anak-anak yang berada di pengungsian. Satbinmas Polres Karo turut melaksanakan kegiatan trauma healing sebagai bentuk pendampingan agar anak-anak tetap mendapatkan perhatian selama berada jauh dari rumah.
Selain itu, bantuan dari jajaran Polda Sumatera Utara telah disalurkan berupa selimut, makanan ringan, minuman serta paket makanan bagi anak-anak di lokasi pengungsian.
176 PERSONEL POLRI DISIAGAKAN
Dalam menghadapi situasi tersebut, Polda Sumatera Utara sebelumnya menyiagakan 176 personel Polri, yang terdiri dari unsur Brimob, Samapta dan tenaga kesehatan.
Kehadiran personel tersebut diarahkan untuk mendukung pengamanan kawasan, membantu proses evakuasi apabila diperlukan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga situasi di lokasi pengungsian serta mendukung penanganan dampak bencana.
Kekuatan tersebut juga diperkuat oleh personel gabungan dari TNI dan Pemerintah Kabupaten Karo. Sinergi tersebut menjadi bagian dari sistem penanganan terpadu untuk memastikan setiap perkembangan situasi dapat direspons dengan cepat.
MASYARAKAT DIMINTA TIDAK MEMASUKI KAWASAN BERBAHAYA
Polri bersama pemerintah daerah dan instansi teknis juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki kawasan yang telah dinyatakan berbahaya.
Imbauan tersebut sangat penting karena aktivitas gunung api dapat berubah sewaktu-waktu. Masyarakat juga diminta tidak mendekati kawasan rawan hanya untuk melihat aktivitas Gunung Sinabung, mengambil gambar, maupun membuat konten di media sosial.
PVMBG mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi rekomendasi keselamatan yang telah ditetapkan. Informasi mengenai perkembangan aktivitas Gunung Sinabung harus mengacu pada sumber resmi PVMBG dan instansi berwenang.
POLRI INGATKAN BAHAYA HOAKS DAN INFORMASI TIDAK TERVERIFIKASI
Selain menghadapi ancaman bencana alam, aparat juga menghadapi tantangan penyebaran informasi yang tidak benar di tengah masyarakat.
Polri mengingatkan agar masyarakat tidak langsung mempercayai setiap informasi mengenai erupsi atau peningkatan aktivitas Gunung Sinabung yang beredar melalui media sosial maupun aplikasi percakapan.
Informasi mengenai kondisi gunung api harus terlebih dahulu diverifikasi melalui sumber resmi. Penyebaran kabar yang tidak benar dikhawatirkan dapat menimbulkan kepanikan, mengganggu proses evakuasi, bahkan membahayakan masyarakat apabila menyebabkan warga mengambil keputusan tanpa mengikuti arahan petugas.
Karena itu, masyarakat diminta menjadikan informasi dari PVMBG, BNPB, BPBD, pemerintah daerah dan kepolisian sebagai rujukan dalam menentukan langkah.
KESELAMATAN MASYARAKAT DI ATAS SEGALANYA
Polri menegaskan bahwa seluruh langkah yang dilakukan bukan untuk menimbulkan ketakutan, melainkan memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan terbaik dalam menghadapi potensi bencana.
Penurunan intensitas asap kawah tidak serta-merta berarti ancaman telah berakhir. Selama status Gunung Sinabung masih berada pada Level III atau Siaga, seluruh pihak harus tetap menjaga kesiapsiagaan.
Masyarakat diminta tetap tenang, tidak panik, tetapi juga tidak lengah. Apabila sewaktu-waktu petugas mengeluarkan instruksi evakuasi, warga diharapkan segera mengikuti arahan tersebut dan menuju lokasi aman yang telah ditentukan.
Polri bersama TNI, Pemkab Karo, PVMBG, BPBD dan seluruh unsur terkait akan terus melakukan pemantauan serta menyesuaikan langkah penanganan berdasarkan perkembangan aktivitas Gunung Sinabung dan rekomendasi resmi dari pihak berwenang.
Pesan utama dari seluruh upaya tersebut jelas: jangan panik, jangan menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, jangan memasuki kawasan berbahaya, dan selalu ikuti arahan petugas. Keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama.
Tim/Red

Posting Komentar